Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia

Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia ternyata memang cukup pesat akhir akhir ini. Hal tersebut dikarenakan memang sudah banyak aplikasi yang mendukung perdagangan aset crytpo di Indonesia.

Hal itu menarik minat masyarakat untuk lebih mengenal aset crypto dan mencoba untuk berinvestasi pada aset digital ini. Apalagi peningkatan nilai aset crypto yag cukup tinggi menjadi alasan investasi cryptocurrency.


Mata uang crypto mulai diketahui di Indonesia semenjak tahun 2009 terpenting untuk tipe Bitcoin. Akan namun untuk teknologinya sudah dioptimalkan pada sebagian tahun sebelumnya. Seiring berjalanya waktu, mata uang crypto menunjukkan perkembangan yang cukup cepat. Dikala ini bisa dipandang dari kian banyaknya pemodal yang berminat berinvestasi dengan mata uang komputerisasi hal yang demikian.

Menurut surat Menko Perekonomian No S-302/M.EKON/09/2018, asset crypto dilarang sebagai alat pembayaran. Akan namun mata uang komputerisasi ini dapat digunakan sebagai alat investasi untuk dimasukkan sebagai komoditi yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Perdagangan crypto sendiri di Indonesia disetujui dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti).

Perkembangan aset crypto dalam sebagian minggu terakhir juga memperlihatkan titik terang. Bitcoin saat ini berada di atas 50 ribu Dolar AS untuk pertama kalinya semenjak pertengahan Mei. Dikala ini memperlihatkan bahwa asset crypto mempunyai poin yang cenderung meningkat sehingga kian banyak orang tertarik untuk membelinya dengan prediksi coin yang akan naik 2021.

Berdasarkan jumlah pemberi modal crypto di Indonesia sudah lebih dari 4 juta orang. Angka ini tak jauh berbeda dengan jumlah pemodal pasar modal yang menempuh 4.5 juta. Data pemodal ini menunjukan perkembangan cryptocurrency di Indonesia yang cukup positif bagus dari segi komoditi maupun investasi aset kripto.

beberapa analis ekonomi, investasi crypto di Indonesia masih akan konsisten menampilkan popularitas positif selama sebagian tahun ke depan. Ketika ini dikarenakan fakta bahwa harga koin crypto yang cenderung kian meningkat dari masa ke masa sehingga menunjang masyarakat untuk turut membelinya sebagai salah satu instrumen investasi yang menjanjikan di masa depan.

Mata uang crypto mulai diketahui di Indonesia semenjak tahun 2009 secara khusus untuk jenis Bitcoin. Akan tetapi untuk teknologinya sudah dikembangkan pada beberapa tahun sebelumnya. Seiring berjalanya waktu, mata uang crypto menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Saat ini dapat dilihat dari kian banyaknya pemberi modal yang tertarik berinvestasi dengan mata uang komputerisasi tersebut.

Berdasarkan surat Menko Perekonomian No S-302/M.EKON/09/2018, asset crypto dilarang sebagai alat pembayaran. Akan melainkan mata uang digital ini bisa diaplikasikan sebagai alat investasi untuk dimasukkan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Perdagangan crypto sendiri di Indonesia disetujui dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti).

Perkembangan aset crypto dalam sebagian pekan terakhir juga memperlihatkan titik jelas. Bitcoin ketika ini berada di atas 50 ribu Dolar AS untuk pertama kalinya sejak pertengahan Mei. Ketika ini menunjukkan bahwa asset crypto mempunyai nilai yang cenderung meningkat sehingga semakin banyak orang beratensi untuk membelinya dengan prediksi coin yang akan naik 2021.

LihatTutupKomentar